Kota Agung, 8 Juni 2022- KPU Kabupaten Tanggamus mengikuti Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas KPU yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung secara daring pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2022.
Peserta Bimtek merupakan utusan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang terdiri dari ASN dan PPNPN se- Provinsi Lampung , adapun narasumber materi Bimtek Tata Naskah Dinas disampaikan oleh Bapak Lutfi Siyasa dari KPU Provinsi Lampung dan di moderatori oleh Bapak A. Ingga Arasyi, S.H., M.H. dengan mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Dalam pemaparan materi, narasumber menyampaikan penyusunan tata naskah dinas yang sesuai dengan regulasi berupa naskah dinas Keputusan, Berita Acara, surat Dinas dan penggunaan kertas kop secara tepat, selain pemaparan materi juga diadakan diskusi dengan peserta yang membahas seputar tata naskah.