Kota Agung, 7 Desember 2021 - KPU Kabupaten Tanggamus mengikuti rapat rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU Provinsi Lampung secara daring dari ruang simulasi sekretariat KPU Kota Bandar Lampung.
Rapat di buka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung bapak Erwan Bustami dan selanjutnya rapat dipimpin oleh koordinator divisi data bapak Agus Riyanto, dalam rapat tersebut disampaikan bahwa hasil akhir dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan nantinya akan disinkronkan dengan data Kemendagri atau disdukcapil karena KPU Kabupaten/Kota terlibat langsung dalam proses pemutakhiran, oleh sebab itu harus tau historis data yang dihimpun dan diunggah adalah data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat setiap Kabupaten/Kota membacakan data pemilih secara bergantian dan Ketua KPU Provinsi Lampung menetapkan pemutakhairan data pemilih pada bulan November berjumlah 5.978.467 yang tersebar di 15 (lima belas) Kabupaten/Kota, 229 Kecamatan dan 2.640 Pekon.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Bapak Ismanto menyampaikan bahwa migrasi data pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini harus rasional dan berkualitas, KPU RI memberikan penghargaan dan apresiasi kepada KPU Provinsi Lampung sebagai migrasi data tercepat.