Kota Agung, 12 Agustus 2021- Anggota KPU Kabupaten Tanggamus Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM mengikuti Webinar Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Peran Penting PPID KPU sebagai Penyedia Informasi 19 Kepemiluan dan Kelembagaan Menuju Pemilu 2024 memuat beberapa hal diantaranya :
1. Penyebarluasan (Diseminasi) informasi kepemiluan dan kelembagaan yang dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik
2. PPID KPU diharapkan dapat menjadi pelayan publik yang terinformatif dalam menyediakan informasi kepemiluan dari para pemohon
3. Menciptakan inovasi yang kekinian dalam pelayanan informasi secara efektif, cepat, dan terintegrasi dalam hal informasi kepemiluan
4. Membangun dan meningkatkan kepercayaan publik (trust) terhadap penyelenggara, dan hasil pemilu dari keterbukaan informasi yang diberikan
5. Menjadi yang terdepan melawan disinformasi, ujaran kebencian dan hoaks (berita bohong) kepemiluan dan kelembagaan penyelenggara pemilu