Pada tanggal 11 November 2021 telah dilakukan acara Webinar yg diadakan oleh Subbagian Hukum berjudul Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Pertai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2018.
Acara Webinar kali ini diikuti oleh para komisioner, sekretaris, kasubbag dan seluruh staff sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu.
Pemaparan mengenai pendaftaran yang dimulai dengan Pengumuman selama 3 hari dan dilanjut masa pendaftaran selama 14 hari. Lalu dilanjutkan dengan verifikasi yg dilakukan oleh pihak KPU. Adapun verifikasi tersebut dimulai dengan verifikasi Parpollalu dilanjut verifikasi dokumen. Setelah itu dilajutkan dengan perbaikan dokumen persyaratan, verifikasi kepengurusan partai, verifikasi keanggotaan Parpol, perbaikan persyaratan Parpol, lalu verifikasi hasil perbaikan persyaratan Parpol.
Terahir adalah penetapan partai politik peserta Pemilu dan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu.
Acara webinar ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan pembahasan sehingga diharapkan kedepannya persoalan-persoalan yg dihadiapi sebelumnya pada saat tahapan pendaftaran hingga penetapan bisa diatasi ..