Pada hari Jum’at, 8 Desember 2023 telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu dan Pilkada tahun 2024. Penandatanganan tersebut dilakukan antara Polres Pringsewu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu. Perjanjian kerjasana tersebut dilaksanakan di aula Mapolres Pringsewu, yang ditandatangani oleh Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, Ketua KPU Sofyan Akbar Budiman, dan Ketua Bawaslu Suprondi, disaksikan oleh para pejabat utama Polres Pringsewu, komisioner KPU, dan Bawaslu.