Telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 bagi KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonersia dari tanggal 14 s.d 17 November 2023 yang di selenggarakan oleh KPU Republik Indonesia di Hotel Grand Mercure , Harmoni Jakarta. Acara di ikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Saifudin dan Kasubbag Hukum dan SDM Lola Oktaviona . Acara selama 4 hari tersebut dibagi menjadi 8 sesi, yaitu : 1. Sesi I : Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2. Sesi II : Mekanisme, Tahapan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 3. Sesi III : Dinamika Penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 4. Sesi IV : Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik 5. Sesi V : Potensi Sengketa dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 6. Sesi VI dan Sesi VII : Praktik Penyusunan Jawaban Termohon dalam PHPU 7. Sesi VIII : Evaluasi Hasil Penyusunan Jawaban Termohon dalam PHPU Tahun 2024