Pada hari rabu tanggal 8 Desember 2021, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas dalam Pengelolaan JDIH oleh KPU Provinsi Lampung yang berlangsung di Aula KPU Provinsi. Kegiatan ini diikuti oleh Ketu Divisi Hukum dan Sub Koordinator KPaU Kabupaten Prongsewu dan 14 KPU Kabuapten/Kota lainnyua. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dan dihadiri secara daring narasumber, Kepala Perundang-undangan KPU RI, Nur Syarifah.r
Dari hasil bimtek tersebut, diharapkan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota agar pengembangan JDIH dapat terus dimaksimalkan dalam rangka penyebaran info produk-produk hukum yang tedapat di JDIH wilayah satuan kerja masing-masing.