jdih.KPU.go.id/Lampung/Mesuji – Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Mesuji mengadakan Rapat Pleno Penetapan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah
(SPIP) bulan Juni 2021 bertempat di Kantor Kesekretariatan. Rapat dihadiri
oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mesuji dimulai pada pukul 10.00 WIB
hari Senin (5 Juli 2021). Sekretaris KPU Kabupaten (Iklas Setia S.Pd.) membuka rapat tersebut sekaligus menyerahkan kartu kendali periode Juni 2021
sebagai media pertanggungjawaban sekretariat kepada Komisioner. Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara KPU Kabupaten Mesuji
Nomor 30/PK.01-BA/1811/KPU-Kab/VII/2021 tentang Laporan Sistem Pengendalian
(SPIP) di Lingkungan
Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji dan akan diserahkan kepada KPU Provinsi.