https://jdih.kpu.go.id/lampung/mesuji. Sebagai wujud penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Mesuji berdasarkan PKPU nomor 17 Tahun 2012.
Agar tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien untuk tata kepemerintahan yang baik.
Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan segenap Kasubbag KPU Kabupaten Mesuji yang berlangsung di aula sekretariat KPU Mesuji.
Selanjutnya, rapat Pleno dipimpin oleh Plt. Kasubbag Hukum & SDM, Dwi Rahayuningsih yang kemudian menyampaikan hasil dari pengisian kartu kendali SPIP. Mulai dari kepegawaian, keuangan, pengadaan, persediaan dan aset (BMN), dan dokumen SAKIP, dengan data pendukung terlampir.
Ali Yasir selaku ketua KPU Mesuji berharap
"Bahwa apa yg sudah dibuat, dicatat harus dilaksanakan serta singkron dengan data antar kasubbag, ketelitian dan kecermatan juga harus di lakukan oleh kasubbag agar progres kedepan mejadi lebih baik lagi" tuturnya
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum & Pengawasan Sururi Abdillah menyatakan "bahwa SPIP itu sebagai pakem teman-teman sekretariat untuk melaksanakan tugas. Selain itu dari kegiatan SPIP ini membentuk Satuan kerja yg berkualitas, yang baik untuk menuju sumber daya profesional" tambahnya