Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan Pengarahan dan Pembuatan Akun Tenaga Non ASN di Lingkungan KPU Provinsi Lampung, jumat (25/9/2022)
Kegiatan ini diadakan oleh Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Lampung guna menindaklanjuti Surat Dinas KPU RI Nomor 2329/SDM.06-SD/04/2022 perihal Penyampaian Hasil Impor Data Tenaga Non-ASN Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat Kab/Kota pada Aplikasi Pendataan Non-ASN BKN pada jumat siang. kegiatan ini membahas tindak lanjut atau sanggahan Sekretariat KPU Kab/Kota terhadap tenaga Non ASN yang telah memenuhi kriteria pendataan namun telah mengalami perubahan data sehingga tidak terdaftar pada aplikasi pendataan non-ASN BKN dan arahan mengenai petunjuk pengisian pendataan tersebut.