Pengarahan dan Pembuatan Akun Tenaga Non ASN di Lingkungan KPU Provinsi Lampung

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan Pengarahan dan Pembuatan Akun Tenaga Non ASN di Lingkungan KPU Provinsi Lampung, jumat (25/9/2022)

Kegiatan ini diadakan oleh Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Lampung guna menindaklanjuti Surat Dinas KPU RI Nomor 2329/SDM.06-SD/04/2022 perihal Penyampaian Hasil Impor Data Tenaga Non-ASN Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat Kab/Kota pada Aplikasi Pendataan Non-ASN BKN pada jumat siang. kegiatan ini membahas tindak lanjut atau sanggahan Sekretariat KPU Kab/Kota terhadap tenaga Non ASN yang telah memenuhi kriteria pendataan namun telah mengalami perubahan data sehingga tidak terdaftar pada aplikasi pendataan non-ASN BKN dan arahan mengenai petunjuk pengisian pendataan tersebut.