PENETAPAN RUMAH SAKIT PEMERINTAHAN DAERAH UNTUK MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN KESEHATAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN 2020

Lampung Timur jdih.kpu.go.id/lampung/lampungtimur-berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Nomor : 279/Hk.03.1-Kpt/1807/Kpu-Kab/Ix/2020.TentangPenetapan Rumah Sakit Pemerintahan Daerah Untuk Melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020. Rumah Sakit Pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud pada Pada keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Nomor : 279 /Hk.03.1-Kpt/1807/Kpu-Kab/Ix/2020 yaitu Rumah Sakit Dr.H. Abdul Moelok sebagai tempat pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, dan bebas peyalahgunaan narkoba.