Tanjungpinang,
jdih.kpu.go.id/kepri/tanjungpinang (20/04/2022), KPU Kota Tanjungpinang
mengikuti Rapat Koordinasi Antisipasi Permasalahan Verifikasi Partai Politik
yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau, Rapat Koordinasi ini
diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Ir Andri Yudi, Ketua
Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ibu Hj Susanty S.Ag, Kepala Sub Bagian dan Staf
Subbagian Hukum dan SDM KPU Kota Tanjungpinang.
Rapat Koordinasi ini diselenggarakan secara daring melalui
aplikasi zoom meeting, dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ibu
Sriwati, S.E.,MM dan dimoderatori oleh Kepala Bagian Hukum, Teknis
Penyelenggaran dan SDM KPU Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Zicko Mauristha
Soulanick, S.Sos.MM.
Rapat Koordinasi Antisipasi Permasalahan Verifikasi Partai
Politik menghadirkan narasumber yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU
Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Widyono Agung Sulistiyo, ST, Rapat Koordinasi
ini rencananya akan dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Republik
Indonesia Bapak M.Afifudin, S.Th.I.,M.Si, namun karena adanya keperluan yang
tidak bisa ditinggalkan, beliau tidak bisa hadir mengikuti acara.
Dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Antisipasi
Permasalahan Verifikasi Partai Politik ini diharapkan agar KPU Provinsi dan KPU
Kabupaten/Kota se Kepulauan Riau dapat mengantisipasi permasalahan yang muncul
pada saat tahapan Verifikasi Partai Politik berlangsung.