Tingkatkan Kualitas Pengelolaan JDIH, KPU se-Kepri Adakan Rakor

KPU Provinsi Kepulauan Riau bersama seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada hari Rabu 23 Juni 2021 secara daring via Zoom. Peserta rapat ini adalah KPU Provinsi Kepulauan Riau dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan Staff Hukum KPU Kabupaten/ Kota. KPU Provinsi Kepulauan Riau dihadiri oleh Widiyono Agung Sulistiyo, S.ST (Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Priyo Handoko, S.AP., MA (Divisi Program dan Data), Luki Zaiman Prawira S.STP., M.Si (Sekretaris), Rahman Al Amin S.IP (Kasbubbag Hukum) dan Staff bagian hukum.

Rapat tersebut dipimpin oleh Widiyono Agung Sulistiyo, S.ST selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Riau. Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa pengelolaan website JDIH harus ditingkatkan sebagai bagian dari digitalisasi peraturan perundang-undangan di lingkungan KPU Provinsi sekaligus melaksanakan peraturan perundang-undangan dalam rangka keterbukaan informasi sebuah lembaga kepada publik. “Kita harus meningkatkan pengelolaan JDIH sebagai bagian dari pertanggungjawaban kita kepada masyarakat di era keterbukaan informasi dan digitalisasi produk hukum” kata Komisioner KPU yang juga pernah menjabat hakim di Pengadilan Hubungan Industrial tersebut.

Untuk meningkatkan pengelolaan JDIH kedepan, ada beberapa evaluasi diantaranya adalah kurangnya sumber daya manusia, website JDIH masih dalam proses pemeliharaan oleh KPU RI, peyusunan abstrak dan kejelasan perihal produk hukum yang diupload.

Rencananya Rapat koordinasi tersebut akan dilaksanakan rutin setiap bulan untuk memantau perkembangan pengelolaan JDIH di masing-masing website KPU Kabupaten/Kota. Sehingga output dan tujuan diselenggarakannya rapat koordinasi dapat tercapai sesuai harapan.