KPU Provinsi Kepulauan Riau Adakan Rapat Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Jum'at (06/01/2023), KPU Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring via aplikasi zoom meeting. 


Peserta rapat terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris, Kepala Subbagian Hukum dan SDM dan Staff/Pelaksana pada Subbagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Riau, Widiyono Agung Sulistiyo. 

Widiyono dalam arahannya kembali mengingatkan terkait dengan tugas dan tanggung jawab Divisi Hukum dan Pengawasan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tidak hanya terbatas pada sengketa hukum, namun Divisi Hukum dan Pengawasan juga mengemban tugas rutin non-tahapan yang terdiri dari pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), telaah dan advokasi hukum, dan pengawasan yang mencakup pelaksanaan tugas rutin maupun pelaksanaan tahapan Pemilu agar berjalan dan dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Pemilu dan produk hukum yang disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum.