Tingkatkan Kompetensi Penyusunan Keputusan dan Pengelolaan JDIH, KPU Provinsi Kepulauan Riau Adakan Bimtek

Kamis, (24/11/2022) KPU Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Keputusann dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. 
Acara dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Wdiyono Agung Sulistiyo. Widiyono menyampaikan bahwa Penyusunan Keputusan harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan multitafsir. Selanjutnya pengelolaan JDIH juga menjadi bagian penting untuk mensosialisasikan keputusan yang telah disusun dan kegiatan-kegiatan hukum. 
Hadir dalam acara ini sebagai Narasumber Deny Chryswanto yang merupakan Ahli Madya Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Biro Hukum KPU RI yang menyampaikan materi tentang Teknik Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh M. Fakhri Ali Ibrahim yang merupakan Administrator JDIH KPU RI. 
Materi ketiga disampaikan oleh Rosdiana Evlin W. Yang merupakan Kabubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau yang menyampaikan materi tentang Peningkatan Kualitas Dokumentasi dan Informasi Hukum JDIH Melalui Penyusunan Abstrak dan TIK. 
Acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari 2 (dua) kategori. Kategori pertama untuk Pengelolaan JDIH yang aktual, inovatif dan kreatif, Terbaik I KPU Kota Tanjungpinang, Terbaik II KPU Kabupaten Karimun, Terbaik III KPU Kabupaten Natuna. Selanjutnya untuk kategori produktivitas penyusunan keputusan, Terbaik I KPU Kabupaten Karimun, Terbaik II KPU Kabupaten Bintan, Terbaik III KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.