Kuala Pembuang - Senin, 08 November 2021
Komisi Pemilhan Umum Kabupaten Seruyan mendapat kunjungan dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah yaitu; Divisi Hukum dan Pengawasan (Sapta Tjita), Anggota Divisi Teknis dan Penyelenggara (Sastriadi) serta Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas (Samsul Anam). Kunjungan tersebut dalam rangka Monitoring Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Dengan kunjungan KPU Provinisi Kalimantan Tengah, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seruyan dapat menerima masukan tentang tata cara pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang lebih efektif, salah satunya dengan cara menyebarkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melalui sarana Sosial Media (Facebook dan Instagram) kepada Masyarakat luas agar bisa mengetahui dan mengenal Informasi Hukum serta hal-hal penting dokumentasi hukum pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seruyan.