Pulang Pisau, jdih.kpu.go.id/kalteng/pulangpisau - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau pada tanggal 27-28 Desember 2020 menggelar Rapat Koordinasi dalam Rangka Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020. Acara ini dihadiri oleh Komisioner dan anggota KPU Kabupaten Pulang Pisau serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Pulang Pisau. Tujuan kegiatan tersebut adalah menyusun Laporan Tahapan dan Tanggapan PPK sesuai permohonan Pemohon pada gugatan sengketa hasil pada tanggal 22 Desember 2020. Hasil kegiatan tersebut yaitu Laporan Tahapan dan Tanggapan badan adhoc ditingkat kecamatan dan Laporan dan Tanggapan KPU Kabupaten Pulang Pisau sebagai alat bukti yang dipersiapkan dalam menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.