Pembekalan Untuk Siap Menghadapi Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024

Pulang Pisau, jdih.kpu.go.id/kalteng/pulangpisau Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Zainurrohman dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Cory Pramita Sartiana mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemilu Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Harmony, Jakarta 13-17 November 2024. Kegiatan ini difasilitasi KPU bekerjasama dengan Pusat Pendidikan Mahkamah Konstitusi dilaksanakan dengan tujuan mempersiapkan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia dalam menghadapi sengketa hasil Pemilu dan diharapkan mampu memahami alur proses beracara di Mahkamah Konstitusi. Hadir membuka dan menyampaikan sambutan, Ketua MK Suhartoyo serta Wakil Ketua MK Saldi Isra. Pada kesempatan itu juga berlangsung sejumlah kegiatan, pembekalan materi oleh Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono, Panitera Muda I MK Triyono Edy Budhiarto dan sesi praktek persidangan di kelas. Hadir Kepala Biro AHPS Andi Krisna, mendampingi selama kegiatan Fungsional Ahli Utama KPU, Sigit Joyowardono. Anggota KPU Mochammad Afifuddin hadir memberikan pembekalan kepada peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 membawakan materi berjudul Potensi Sengketa dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, Afif menekankan agar Divisi Hukum KPU memiliki strategi dalam menghadapi potensi sengketa hukum baik proses maupun hasil. Dia juga mengingatkan bahwa kualitas-kualitas proses di tahapan pemilu sangat berdampak pada kualitas hasil.