KPU Kabupaten Pulang Pisau Berbenah Diri Dalam Menghadapi Potensi Permasalahan Hukum Pemilu Tahun 2024

Pulang Pisau, jdih.kpu.go.id/kalteng/pulangpisau-14 Agustus 2023 Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau pada Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan Pengawasan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum yang dilaksanakan di Tanggerang Banten pada tanggal 6-8 Agustus 2023. Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum ini diikuti oleh seluruh Komisioner Divisi Hukum, Kepala Bagian Hukum, Kepala Sub Bagian Hukum di KPU Provinsi dan Divisi Hukum dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM di tingkat KPU Kabupaten/Kota se Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatan kapasitas insan KPU secara khusus dalam melahirkan produk hukum yang berpontensi menjadi objek sengketa dalam Pemilihan Umum. Kegiatan ini merupakan sarana berbenah diri bagi KPU Kabupaten Pulang Pisau, menyegarkan kembali ingatan dan pembelajaran mengenai produk hukum yang diterbitkan oleh KPU Kabupaten Pulang Pisau dalam pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 haruslah berdasarkan Peraturan Perundangan dan Peraturan KPU terkait. Prinsip kehati-hatian, penggunaan bahasa hukum yang tepat dan kebenaran substansi produk hukum menjadi perhatian utama dalam setiap produk hukum yang akan diterbitkan oleh KPU Kabupaten Pulang Pisau. Pengolahan produk hukum yang benar merupakan pencatatan kronologi dan inventarisasi alat bukti terbaik dalam mengantisipasi dan menghadapi sengketa hukum dalam Pemilu Tahun 2024. (Cory Pramita Sartiana, S.H./Kasubbag Hukum dan SDM).