RAPAT KERJA PERSIAPAN SENGKETA PELANGGARAN ADMINISTRASI & TINDAK PIDANA SERTA SENGKETA HASIL PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2020

Pulang Pisau, jdih.kpu.go.id/kalteng/pulangpisau - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau menggelar kegiatan Rapat Kerja sebagai persiapan menghadapi sengketa pelanggaran administrasi, tindak pidana dan sengketa hasil pemilihan dalam Pemilian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 (27/10/2020). Sebagai narasumber dalam Rapat Kerja ini adalah Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Divisi Hukum dan Pengawasan dan Komisioner Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pulang Pisau, dengan peserta Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Pulang Pisau dan Pengawas Kecamatan Se-Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan ini dikemas dengan menarik yang diisi dengan diskusi aktif setiap peserta yang diselingi dengan pemberian give away. Tujuan dari kegiatan ini adalah mempersiapkan segenap penyelenggara badan adhok di Kabupaten Pulang Pisau untuk tetap menjaga integritas proses dan integritas hasil setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di setiap jenjang pelaksanaan, serta tetap menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh petugas yang menjalankan fungsi pengawasan dalam tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di Kabupaten Pulang Pisau.