**KPU Kabupaten Sekadau Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Kursi dan Calon Terpilih DPRD** Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau mengadakan rapat koordinasi untuk mempersiapkan rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sekadau dalam Pemilihan Umum 2024. Rapat ini digelar di ruang rapat KPU Sekadau pada Kamis, (15/8). Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau, perwakilan dari Polres Sekadau, serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sekadau. Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek teknis terkait pelaksanaan rapat pleno terbuka. Plh. Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Nur Soleh menekankan pentingnya koordinasi yang matang antar lembaga terkait agar rapat pleno berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan transparan dan akuntabel, sehingga hasil pemilu dapat diterima oleh semua pihak," ujarnya. Selain itu, perwakilan Polres Sekadau juga memberikan masukan terkait aspek keamanan selama pelaksanaan rapat pleno terbuka. Menurutnya, pengamanan akan ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang mungkin terjadi. Rapat ini diharapkan dapat mempersiapkan segala kebutuhan teknis dan logistik, sehingga rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Sekadau dapat berlangsung dengan lancar dan sukses. Penetapan tersebut akan menjadi dasar bagi pengumuman resmi calon-calon yang akan duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Sekadau periode mendatang. Proses penetapan ini merupakan salah satu tahapan akhir dalam rangkaian panjang pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Sekadau, yang diharapkan dapat berjalan demokratis, jujur, dan adil. #KPUSekadau #TemanPemilih #PilkadaSerentak