KPU Kabupaten Sekadau Gelar Penyuluhan Hukum untuk Anggota PPK, Tingkatkan Pemahaman tentang Tindak Pidana dan Pelanggaran Administrasi Pemilihan, Sabtu (5/10). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait tindak pidana pemilu dan pelanggaran administrasi, demi terciptanya pemilihan yang bersih dan adil. Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Sekadau dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilihan. Dengan memberikan pemahaman yang mendalam kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), diharapkan mereka dapat mengenali dan mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses pemilihan, baik dalam bentuk tindak pidana maupun pelanggaran administrasi. Hal ini penting guna menjamin proses pemilihan yang transparan dan akuntabel di setiap tahapan di wilayah Sekadau. #Sekadau #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024