Putussibau, jdih.kpu.go.id/kalbar//kapuashulu – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu Nomor : 5/HM.02-Kpt/6106/KPU-Kab/III/2021 tentang Badan Koordinasi Kehumasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu Nomor : 5/HM.02-Kpt/6106/KPU-Kab/III/2021 tentang Badan Koordinasi Kehumasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu, ditetapkan untuk melaksanakan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 172/HM.02-Kpt/06/KPU/III/2021 tentang Badan Koordinasi Kehumasan Komisi Pemilihan Umum.