KPU Bengkayang Tugaskan Sekretariat Terima Dokumen Perbaikan Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Bengkayang

Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabuapten Bengkayang akan mengikuti masa orientasi tugas anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2023-2028. Orientasi tugas tersebut berdasarkan undangan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Nomor 1161/SDM.12-Und/13/2023 tertanggal 28 Juni 2023. Masa orientasi tugas berlangsung tanggal 3-7 Juli 2023. Dan bertepatan dengan tahapan perbaikan dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bengkayang Pemilu tahun 2024. Karena undangan tersebut KPU Kabupaten Bengkayang mengelar rapat pleno penunjukan penerimaan berkas. Rapat pleno dihadiri Heribertus sebagai ketua, dan para anggota masing masing Musa J, Mujidi, Adrito dan Yopi Cahyono. Dalam rapat pleno tersebut disepakati memberikan tugas Pada Plt. Kasubag Teknis sebagai Penerima Dokumen Perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang hasil verifikasi administrasi pada pemilihan umum 2024. "Kepada partai politik silahkan menyerahkan berkas perbaikan pada petugas yang kita tunjuk melalui pleno, dan kita pastikan tahapan berjalan sesuai jadwal," tegas Heribertus, Ketua KPU Kabupaten Bengkayang (Humas)