RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA PENGENALAN FITUR BARU WEBSITE JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) KPU KABUPATEN/KOTA SE-KALIMANTAN BARAT

Bengkayang, https://jdih.kpu.go.id/kalbar/bengkayang – Anggota KPU Kabupaten Bengkayang Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Bengkayang menghadiri Undangan Rapat Koordinasi dalam rangka pengenalan Fitur Baru Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat, Rabu (29/06/2022). Dalam Rapat koordinasi yang diselenggarakan secara daring tersebut, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Divisi Hukum dan Pengawasan, Mujiyo, menyampaikan melalui arahanya bahwa karena adanya batasan-batasan terkait dengan materi yang akan disajikan dalam konten media sosial JDIH KPU maka Tim Teknis KPU Kabupaten/Kota harus lebih meningkatkan kualitas tampilan dan materi yang disampaikan dari konten-konten yang akan diunggah di halaman sosial media JDIH KPU Kabupaten/kota tersebut, selain itu mujiyo menambahkan Pengelolaan JDIH harus sesuai dengan Keputusan 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kasubbag Hukum dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Barat, Yulisinta Sinaga, juga menyampaikan dalam rapat koordinasi tersebut, bahwa website JDIH KPU terdapat penambahan Fitur-fitur baru diantaranya Fitur Monografi Hukum, Fitur Perjanjian Kerja Sama, Fitur SOP dan Fitur Informasi Kontak, sehingga dengan adanya fitur-fitur baru tersebut diharapkan dapat mempermudah dalam menyampaikan informasi-informasi Hukum di Website JDIH KPU masing-masing.