Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Situbondo menghadiri Rapat Evaluasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Acara yang diselenggarakan secara “hybrid” luring dan daring ini diikuti oleh jajaran komisioner KPU Provinsi Jatim beserta tim staf hukum, juga menghadirkan Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum di 38 Kabupaten/Kota se Jatim. (9/11/2021).
Mengawali sambutan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan bahwa JDIH di KPU Kab/Kota harus terus diproses agar masyarakat umum mengetahui seluruh aturan yang telah KPU buat baik di masa Pemilihan maupun tidak, hal ini sebagai bentuk KPU dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik khususnya dibidang hukum.
“Kegiatan rapat evaluasi JDIH ini penting untuk bersama-sama mengembangkan dan mengupgrade produk hukum di masing-masing satker supaya ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat serta dapat di akses secara cepat dan mudah oleh publik”. Ucap Choirul Anam (Ketua KPU Provinsi Jawa Timur).
Narasumber dalam kegiatan Bimtek JDIH yaitu dari Biro Perundang-undangan KPU Republik Indonesia Deny Chryswanto, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum, M. Arbayanto dan dimoderatori oleh Koordinator Hukum, Teknis dan Hupmas, Yulyani Dewi.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dan pengarahan dari Sub Koordinator Hukum KPU Provnsi Jawa timur.