KPU Kab Ngawi mengikuti Rakor Pengelolaan SPIP dan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum

#sobatJDIH , KPU Kabupaten Ngawi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bertempat di KPU Kabupaten Tulungagung, Jl. KHR Abdul Fatah IV/3, tanggal 22-23 Agustus 2023. Rakor tersebut dihadiri 76 peserta, terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Pada acara pembukaan, selain sambutan ketua juga terdapat pengarahan umum dari anggota dan sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. Diawali Miftahur Rozaq yang menyampaikan bahwa sebenarnya SPIP bukan hal yang baru, tapi sudah lama ada, yang harus kita lakukan adalah optimalisasi pelaksanaannya. Dilanjut Rochani yang menjelaskan bahwa salah satu tugas Divisi Hukum dan Pengawasan adalah pengawasan dan pengendalian internal. SPIP berfungsi untuk mengurangi risiko masalah yang terjadi di satker. Lalu, Insan Qoriawan berharap bahwa kegiatan ini benar-benar meningkatkan kapasitas penyusunan produk hukumnya, meskipun tidak selalu digunakan pada seluruh tahapan Pemilu. Nurul Amalia menekankan bahwa adanya kategori baru pada tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yaitu pindah pilih dengan alasan pindah domisili. Menurutnya ini penting menjadi perhatian karena selama ini asumsi pindah pilih pasti tidak mendapat surat suara tidak penuh, padahal pada pindah pilih karena alasan pindah domisili memungkinkan pemilih mendapat surat suara penuh. Athoilah selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur memberikan penguatan terkait dengan pengawasan internal, menurutnya pengawasan internal itu jauh lebih efektif dibanding pengawasan eksternal. Ia mencontohkan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu di KPU Kabupaten Jombang. Dalam Saran Perbaikan yang dikirimkan Bawaslu Kabupaten Jombang, meminta untuk memperbaiki sebanyak 400 pemilih, dalam tindaklanjutnya justru KPU Kabupaten Jombang dapat memperbaiki sebanyak 4.500 pemilih.Diakhir arahan, sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. (tim JDIH KPU Ngawi).