JDIH KPU Ngawi. Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, resmi mengambil sumpah dan melantik dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota PPS Pemilu 2024, di Media Center Kantor KPU Kabupaten Ngawi, Kamis 13 April 2023. Dua orang anggota PPS yang dilantik tersebut berasal dari dua kecamatan masing-masing PPS Desa Sekaralas Kecamatan Widodaren dan Desa Banderan Kecamatan Geneng, yakni Saudari Intan Nur Nafiah Sebagai Panitia Pemungutan Suara pada Desa Sekaralas Kecamatan Widodaren dan Saudari Agustin Noni Munawaroh Sebagai Panitia Pemungutan Suara pada Desa Baderan Kecamatan Geneng, menggantikkan, anggota PPS sebelumnya yang juga mengundurkan diri. Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti dalam sambutannya seusai prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan, mengatakan bahwa anggota PPS yang baru saja dilantik hendaknya segera berkoordinasi dengan lingkungan kerja masing-masing agar cepat dapat beradaptasi dengan ritme dan jenis pekerjaan yang akan diembannya sebagai bagian dari Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Ngawi. "Separuhnya dari pekerjaan kita adalah bagian dari upaya untuk ikut mensukseskan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024, jadi bagi ibu -ibu PPS yang baru saja dilantik untuk selalu menjaga amanah dan integritasnya," Ujar Prima Aequina Sulistyanti. (tim JDIH KPU Ngawi).