KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengisian Data Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ke Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota PPK Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. pada Rabu (15/03/2023). di ruangan Media Center KPU Kabupaten Ngawi Anggota KPU Ngawi, Sudarsono menyampaikan pemaparan mengenai mekanisme pengisian dokumen Pantarlih yang bertujuan untuk penyimpanan data yang baik. Pantarlih juga perlu data NPWP dalam pengisian data.NIK,Jenis Kelamin,Agama ,Alamat ,Email,No. HP,Pekerjaan ,No Katu Keluarga,Pendidikan Terakhir,Nomor BPJS Kesehatan ,Nomor BPJS Ketenagakerjaan dan NPWP," ujar Sudarsono . Berikutnya dilakukan pengecekan data pantarlih secara benar dan di masukan ke aplikasi SIAKBA oleh admin dan oprator SIAKBA. (tim JDIH KPU Ngawi)