KPU Ngawi mengikuti zoom meeting Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP). Bimtek ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dimulai pukul 10.00 WIB. sampai selesai. Bimtek ini diikuti oleh Tim Reformasi Birokrasi di 38 (Tiga Puluh Delapan) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Tim reformasi birokrasi KPU Kabupaten Jombang yang berkesempatan mengikuti bimtek ini adalah Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubag sekretariat KPU Kabupaten Ngawi, Kamis (14/04/2022)
Bimtek dibuka Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam sekaligus memberi arahan bahwa KPU Provinsi Jawa Timur terus melakukan pembenahan keterampilan, kemampuan, kebiasaan yang baik supaya SOP tersusun dengan baik dan terkontrol, SOP mempunyai fungsi sebagai pedoman untuk memudahkan pelaksanaan kerja. SOP berisi tahapan dan urutan suatu pekerjaan akan menuntun para pegawai dalam menyelesaikan tugasnya, sehingga terdapat kepastian hukum. SOP juga merupakan bagian penting dalam tata laksana pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU. Tata laksana yang baik akan menciptakan lingkungan birokrasi yang baik mewujudkan zona integritas. "Bimtek ini sangat diperlukan guna meningkatkan kemampuan penyusunan SOP. Disamping itu SOP akan dijadikan pedoman dalam bekerja dan penyusunan SOP ini merupakan arah perubahan Reformasi Birokrasi di bidang penataan tata laksana," Ujar Chairul Anam.
Setelah penyampaian sambutan dilanjutkan pemaparan materi penyusunan SOP oleh Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI. Dijelaskan bahwa 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi road map RB 2020-2024 salah satunya adalah tata laksana. Hasil yang diharapkan dalam area perubahan tata laksana adalah peningkatan kualitas layanan pemerintah berbasis elektronik, peningkatan penerapan tata laksana berbasis elektronik, dan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Berdasarkan PermenPANRB 26/2020 aspek pemenuhan dalam mewujudkan area perubahan tata laksana adalah proses bisnis dan SOP dengan indikator, peta proses bisnis sudah dijabarkan ke dalam prosedur operasional tetap (SOP), telah dilakukan penjabaran peta lintas fungsi (peta level ) ke dalam SOP, prosedur operasional tetap (SOP). (tim JDIH KPU Ngawi)