KPU Magetan Hadiri Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2021

Kamis (28/10/2021) KPU Magetan menghadiri Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) secara virtual.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Jatim, Jajaran sekretariat KPU Jatim dan diikuti oleh Divisi hukum dan pengawasan, Sekretaris dan Sub Koordinator subbag hukum 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut ditetapkannya PKPU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

“KPU Jatim menyelenggarakan acara ini untuk memberikan sosialisasi tentang PKPU Nomor 2 Tahun 2021 agar semuanya bisa memahami dan mengimplememtasikannya di lingkungan kerja masing-masing,” kata Choirul Anam.

Pada kesempatan yang sama, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan keseragaman dalam naskah dinas di lingkungan KPU Kabupaten/Kota dengan mendasarkan pada PKPU Nomor 2 Tahun 2021.

 

Muhammad Arbayanto juga memberikan penjelasan tentang jenis, susunan dan bentuk naskah dinas, perlakuan terhadap naskah dinas berdasarkan klasifikasi keamanan dan akses, penggunaan kertas, amplop dan tinta, ketentuan dalam naskah dinas serta format naskah dinas.