Pasuruan.
(16/9) KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi yang
dihadiri oleh 38 kabupaten/kota Divisi Hukum dan Pengawasan serta
Kasubag Hukum dan SDM, hadir pula Divisi Hukum dan Pengawasan KPU
Magetan beserta kasubag. Rakor ini membahas tentang peraturan
perundang-undangan, persiapan tindak lanjut penanganan pelanggaran pada
verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu serta
sosialisasi pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan
Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Dilaksanakan
di Kantor KPU Kota Pasuruan kegiatan ini dibuka langsung Ketua KPU
Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. "Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota harus
mampu memberikan advokasi hukum dan telaah hukum, serta konsultasi dan
pemecahan masalah yang berkaitan dengan hukum ", jelas Choirul Anam
dalam sambutannya. Divisi Hukum dan Pengawasan harus mampu menjadi
bagian dari problem solver bukan sebaliknya menjadi problem maker. Mampu
memecahkan masalah-masalah yang terjadi di setiap satker masing-masing,
mengawal dalam setiap tahapan dan hadir dalam berbagai kesempatan di
setiap tahapannya untuk memberikan arahan dan kepastian hukum.
Pada
dasarnya Divisi Hukum mengiringi seluruh tahapan yang ada, namun pada
kesempatan ini KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rakor penyusunan
peraturan perundang-undangan, persiapan tindak lanjut penanganan
pelanggaran pada verifikasi administrasi partai politik calon peserta
Pemilu Tahun 2024 karena memang saat ini KPU tengah menjalani tahapan
verifikasi administrasi partai politik. Hal ini tentu dimaksudkan agar
setiap satker di kabupaten kota dapat mengidentifikasi potensi
pelanggaran dan dapat menyusun strategi penanganannya, Terang Rozak
Anggota KPU Provinsi Jawa Timur.
Ditambahkan Insan Qoryawan Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya.
"Divisi
Hukum harus memahami seluruh tahapan dan harus standby dalam setiap
tahapan karena suatu waktu sangat diperlukan keberadaan ekstensinya
harus ada untuk mengawal tahapan" Divisi Hukum yang harus menyelimuti
semua tahapan dan memahami semua urusan serta setidaknya bisa
meringankan beban secara psikis pada divisi lain yang berkaitan dengan
kepastian hukumnya.