JDIH KPU Kabupaten Kediri - Rabu, 26 Juli 2023 Divisi Hukum dan Pengawasan melakukan evaluasi sekaligus proyeksi program kerja. Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh tim Divisi Hukum dan Pengawasan terdiri dari Agus Hariono selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Andik Indarto selaku Kasubbag Hukum dan SDM, Wahyu Mulyawati selaku staf Hukum dan SDM, Emy Supriyati dan Rido Richa Rurinda Sari selaku tim JDIH. Rapat yang bertempat di ruang Kadiv Hukum tersebut dilaksanakan kurang lebih selama 2 jam. Mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Rapat dengan tajuk evaluasi dan proyeksi menyasar program dan kegiatan divisi hukum, baik yang bersifat rutin maupun yang bersifat melekat pada tahapan. Rapat evaluasi dan proyeksi dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Hariono. Ia menyampaikan bahwa evaluasi merupakan bagian dari rangkain pelaksanaan program, sehingga tidak dapat ditinggalkan. Untuk mengukur berhasil dan tidaknya sebuah program salah satunya melalui kegiatan evaluasi. Evaluasi dapat disebut juga juga mengencakgnakn ikat pinggang. Artinya siap bekerja lagi secara lebih baik. Setelah dilakukan evaluasi guna menemukan kendala dan masalah, selanjutkan memproyeksikan tindak lanjut sebagai perbaikan. “Kita dapat merencakan dan melaksanakan sebuah program begitu saja. Namun akan sia-sia kalau kita tidak lakukan evaluasi. Evaluasi merupakan pokok yang harus dilakukan demi mengukur keberhasilan sebuah proram. Selanjutnya ketika sudah menemukan masalahnya kita perbaiki pada kegiatan berikutnya,” ungkapnya. Salah satu kegiatan yang dievaluasi adalah program yang berkaitan dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Kediri meliputi berita tentang hukum, unggah produk hukum di web JDIH, pengelolaan media sosial JDIH dan lain-lain. Agus juga menegaskan mengapa JDIH menjadi bagian penting yang harus diperhatikan. Karena JDIH merupakan bentuk layanan berupa produk hukum kepada masyarakat. Era sekarang adalah era keterbukaan. Apalagi terkait dengan produk hukum penyelenggaraan Pemilu. Mutlak bagi penyelenggara Pemilu menyediakan layanan tersebut. “JDIH menjadi bagian penting bagi penyelenggaraan Pemilu. apalagi di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, maka menjadi mutlak KPU Kabupaten Kediri memberikan pelayanan prima dalam bentuk produk hukum ini,” tegasnya./ah