Petakan Potensi Sengketa Penetapan DCS, KPU Provinsi Jatim Gelar Rakor

JDIH KPU Kabupaten Kediri - Dalam rangka menghadapi tahapan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota KPU Provinsi Jawa Timur bersama KPU Kabupaten/Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Potensi Sengketa Tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Rakor yang digelar di Aula KPU Kabupaten Mojokerto tersebut, dihadiri oleh beberapa anggota KPU Provinsi beserta sekretariat dan anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Rakor yang dihelat selama dua hari (11-12/7) tersebut membahas tentang potensi sengketa mungkin terjadi pada tahapan penetapan DCS. Acara penting tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Ia menyampaikan bahwa acara semacam ini penting dilakukan, mengingat hampir setiap tahapan Pemilu memiliki potensi masalah hukum. Oleh karena itu, Anam menekankan, bahwa penting bagi teman-teman anggota KPU Kabupaten/Kota dan sekretariat untuk menyamakan persepsi terhadap tahapan apa pun, termasuk hal yang sepele sekalipun. “Penting bagi kita memetakan potensi masalah hukum yang mungkin terjadi pada tahapan penetapan DCS. Meskipun potensi masalah sesungguhnya ada pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Teman-teman wajib memiliki persamaan persepsi dalam menyelenggarakan tahapan apa pun termasuk, penetapan DCS nanti,” ungkapnya. Sebagai Wakil Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan menambahkan bahwa ada kemungkinan masalah hukum itu muncul dari ketidakcermatan dan ketidak telitian teman-teman KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan verifikasi. “Teman-teman KPU Kabupaten/Kota harus cermat dan teliti dalam melakukan verifikasi terhadap dokumen bakal calon, karena potensi masalah bisa saja datang dari penyelenggara karena ketidakcermatan dan ketidaktelitian,” tambah Insan. Acara berlangsung full selama dua hari. Di akhir acara seluruh komisioner KPU Provinsi yang hadir memberikan closing statement terkait pentingnya menjaga soliditas dan menguatkan fungsi kolektif kolegial. /ah