Pendampingan Inspektorat KPU RI terkait evaluasi dan penilaian terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas

Hari ini Selasa (21/6), Tim Inspektorat dari Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan kunjungan ke KPU Provinsi Jawa Timur dalam rangka Melaksanakan Pendamingan Pembangunan Wilayah Bebas Korupsi atau WBK.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari sejak kemarin hingga hari ini, dengan dihadiri oleh 3 Tim Inspektorat ; Ayu Febriani Juwita Siregar sebagai Ketua Tim, Naufal Wasim Rabbani dan Inez Nabiaswari sebagai Anggota Tim.

Ruang Pleno KPU Provinsi Jawa Timur yang menjadi tempat rangkaian acara dengan meliputi beberapa kegiatan, seperti pendampingan dan pemeriksaan kelengkapan lembar kerja evaluasi zona integritas KPU Provinsi Jawa Timur. Selain itu juga adanya penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini.