#HaiSobatJDIH, KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Pelatihan Legislative Drafting di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, yang dilaksanakan di Grand Swiss-Bel Hotel Darmo Surabaya Jl. Bintoro No. 21-25, Tegalsari, Surabaya pada tanggal 21-23 November 2024. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah wawasan dalam membuat sebuah produk hukum, baik yang bersifat Peraturan (Regeling) atau yang bersifat Keputusan (Beschiking) untuk mendukung tahapan Pilkada 2024 dalam pembuatan naskah Keputusan. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi mengingatkan agar para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga tidak ada lagi kesalahan-kesalahan dalam membuat produk hukum yang dapat menimbulkan ambiguitas. Pelatihan Legislative Drafting sangat penting khususnya bagi komisoner KPU Kabupaten/Kota dimana dalam ketentuan hukum administrasi negara merupakan pejabat administratif yang nota dinasnya pun bisa menjadi objek sengketa TUN karena kewenangan ada 3 dalam hukum administrasi negara yaitu atributif, delegatif dan mandat. - Sebuah produk yang dikeluarkan oleh KPU harus terverifikasi utamanya oleh bagian hukum yang dikomandani oleh ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. - Jangan pernah terulang kembali penyusunan produk hukum tidak memperhatikan dasar hukum sehingga mencantumkan dasar hukum yang tidak relevan dan jangan sampai ada typo, karena itu menunjukkan bahwa kita kurang teliti dalam mengoreksi produk hukum. - Dengan adanya pelatihan ini, penyusunan legal drafting agar lebih meningkat dan jangan ada celah terutama penulisan surat jangan sampai salah. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024 #PilgubJatimSenengBareng