Rapat Koordinasi Dokumentasi dan Produk Hukum Dalam Rangka Pemetaan Potensi Permasalahan Tahapan Pencalonan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 di 19 KPU Kabupaten/Kota

Selasa (18/08/2020) menjelang Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati dan/ Walikota/Wakil walikota KPU Provinsi jawa Timur (Jatim) yang berlokasi di Jalan Raya Tenggilis No. 1 Surabaya, menggelar Rapat Koordinasi Dokumentasi dan Produk Hukum Dalam Rangka Pemetaan Potensi Permasalahan Tahapan Pencalonan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 di 19 KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur. Acara berlangsung selama 2 (dua) hari mulai hari Selasa-Rabu Tanggal 18-19 Agustus 2020.

 

Dalam paparannya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim Muhammad Arbayanto mengatakan, Divisi Hukum dan Pengawasan di tingkat Kabupaten/Kota perlu dihadirkan di tiap-tiap tahapan, termasuk dalam tahapan pencalonan perseorangan yang saat ini sedang berlangsung dan tahapan pendaftaran pasangan calon pemilihan yang akan dimulai pada awal september,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa di 19 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur yang sedang melaksanakan Pemilihan ada beberapa Kabupaten/Kota berpotensi memiliki Calon Perseorangan, di antaranya Kota Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Jember, Kabupaten Malang dan Kota Blitar.