Hai Sobat JDIH, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Internal dalam Rangka Penegakan Etik Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 oleh KPU kabupaten/ kota se-Jawa Timur. Rakor dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Magetan, Jalan Karya Dharma nomor 70, Ringinagung, Magetan, pada 6-7 Oktober 2024. Anggota KPU Jatim, Nur Salam mengingatkan, kampanye menjadi tantangan untuk mengendalikan perilaku badan adhoc, mengingat badan adhoc berasal dari berbagai profesi. Maka, ada kemungkinan badan adhoc terlibat atau hadir pada kegiatan kampanye yang dapat ditafsirkan secara politik. Selain penegakan etik, Salam berharap jajaran KPU kabupaten/ kota bisa memberikan contoh dan mengedukasi badan adhoc untuk menjaga sikap dan perilaku sesuai kode etik penyelenggara. Teman Pemilih, untuk mengetahui jalannya Rakor tersebut, yuk simak postingan ini. Jangan lupa like, komen, dan share juga ya... #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024 #PilgubJatimSenengBareng