Surabaya, kpujatim.go.id- Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur terus melakukan Rapat Koordinasi dengan 19 KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pemilihan Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya potensi pelanggaran selama tahapan berlangsung, baik itu bersifat administrasi, Kode etik bahkan pidana. Pada saat ini tahapan yang sedang berjalan yaitu pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang dilakukan oleh Tim PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) secara serentak di seluruh Indonesia yang melaksanakan Pemilihan.
Pada Kegiatan kali ini terasa sangat spesial karena dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman. Komisioner KPU harus mewariskan hal baik tentang kepemiluan kepada generasi berikutnya. Demikian pesan tegas Ketua KPU RI kepada seluruh Komisioner KPU Kabupaten/ Kota yang hadir pada Rakor Penanganan Hasil Pengawasan dan/ atau Pelanggaran Administrasi Pemilihan serta Evaluasi Progress Report Pelaksanaan Coklit dalam Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di aula kantor KPU Jatim hari ini (Kamis, 24/7). Ketua KPU RI ini menyampaikan bahwa setiap Komisioner KPU berada di satu tempat (menduduki jabatannya-red) tidak mungkin untuk selamanya, pasti akan ada generasi yang menggantikannya.
“Setiap Anda tidak ada di generasi berikutnya, maka Anda harus bisa membuat generasi berikutnya kuat. Untuk membuat generasi berikutnya menjadi kuat, maka Anda harus memberikan senjata bagi mereka. Kalau generasinya itu di KPU, maka Anda harus mewariskan hal baik tentang kepemiluan kepada mereka,” tutur Arief dengan tegas (24/07/2020).
Tidak cukup itu saja, Arief juga menyampaikan satu pesan lagi kepada mereka jajaran di bawahnya, yakni Komisioner KPU harus memiliki mental yang kuat.
“Realitas menjadi anggota KPU selain dibutuhkan fisik yang kuat, juga dibutuhkan hal lainnya yaitu mental yang kuat. Jangan lupa persoalan bisa datang kapan saja dan setiap saat. Kalau mental Anda tidak kuat, pasti akan mudah menyerah pada satu persoalan dan tidak bisa mengambil keputusan dengan bijak. Jadi Anda mesti sabar,” terang Arief saat mengakhiri pengarahan di rakor KPU Jatim ini.
Rakor dilaksanakan selama dua hari, Jum’at sampai dengan Sabtu, 24-25 Juli 2020 di aula lantai II dan Media Center kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Dengan melibatkan peserta, 1 orang Divisi Hukum dan Pengawasan, 1 orang Divisi Perencanaan; Data dan Informasi, 1 orang Kasubag Program dan Data, 1 orang operator Sidalih dari 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur penyelenggara Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.