Masih dalam suasana Lebaran Idul Fitri 1441 H, KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Halal Bi Halal Dan Pengarahan Umum KPU RI KPU Provinsi Jawa Timur dengan KPU Kabupaten/Kota pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020 melalui media Dalam Jaringan (Daring). Peserta acara ini adalah Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Komisioner serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur. Hadir pula Komisioner KPU Republik Indonesia Ilham Saputra Divisi SDM.
Halal Bi Halal melalui media daring ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam pada pukul 10.15 WIB. Dalam sambutannya Bapak Choirul Anam menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H Mohon Maaf Lahir dan Bathin serta menyampaikan beberapa hal terkait persiapan pemilhan di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan hasil koordinasi, 19 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang akan melaksanakan pemilihan 2020 siap melaksanakan instruksi KPU Republik Indonesia untuk melanjutkan tahapan pemilihan 2020 yang sebelumnya ditunda berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020.
Sementara itu, Ilham Saputra dalam tausiah dan pengarahannya mengatakan bahwa keputusan pemerintah melanjutkan Pemilihan 2020 di tahun ini memantik pro dan kontra. Walau begitu, KPU siap melaksanakan pemilihan serentak 2020. Lebih lanjut KPU RI telah membuat perencanaan pelaksanaan tahapan pemliihan serentak lanjutan dengan mempertimbangkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid 19 dengan bekerjasama serta berkonsultasi dengan pihak-pihak yang berkompeten. Ilham Saputra juga menghimbau KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta jajarannya, agar tetap mengikuti instruksi yang dikeluarkan oleh KPU RI dan tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi secara profesional.