Masih dalam tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 KPU Provinsi Jawa Timur kembali mengadakan Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Penyampaian LPPDK serta Sidakam pada Pemilihan Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Malang pada tanggal 30 November sampai dengan 01 Desember 2020 yang dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Hukum dari 19 KPU Kabupaten/Kota yang sedang melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur.
Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Timur Insan Qoriawan menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota segera melakukan sosialisasi terhadap Pasangan Calon terkait LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye), selain itu juga KPU Kabupaten/Kota diminta untuk segera menunjuk KAP yang akan melakukan Audit Dana Kampanye Pasangan Calon yang sudah tersedia di SIKAP (Sistem Informasi Kantor Akuntan Publik).
pada hari kedua materi diisi oleh Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Timur, Wiratmoko Iman Santoso, beliau menegaskan agar KPU Kabupaten/Kota tidak melakukan submit Sidakam pada batas akhir jam yang telah ditentukan, agar tidak terjadi kendala mengingat biasanya pada batas akhir sangat crowded.