Rangkaian Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur secara resmi berakhir Jumat 6 Agustus 2021. Workshop yang diselenggarakan dalam empat sesi ini merupakan kegiatan lanjutan dalam rangka pembinaan penyelengaraan SPIP di KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur oleh KPU Provinsi Jawa Timur setelah sebelumnya menyelenggarakan Focus Discussion Group (FGD) SPIP.
Pembukaan workshop yang dilaksanakan pada Rabu 23 Juli 2021 dihadiri Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur Muhammad Arbayanto dan Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur Rochani. Pada sambutannya, Arbayanto mengatakan rasa bangga dan terima kasihnya atas dilaksanakannya workshop ini salah satu upaya untuk memastikan bagaimana SPIP ini bisa diselenggarakan dengan baik dan berkualitas. Hal ini penting karena kelembagaan KPU sebagai penyelenggara pemilu memang dituntuk untuk semakin menyempurnakan proses anatomi kelembagaan. Sehat tidaknya sebuah lembaga negara itu salah satunya diukur dari terlaksananya item-item yang dituntut dalam proses reformasi birokrasi. “SPIP ini pun juga sama. Itu adalah bagian dari sekian banyak item yang harus ada untuk dapat mendefinisikan sebuah lembaga negara itu adalah lembaga negara yang sehat atau tidak. Kita, KPU, juga tidak bisa lepas dari kewajiban kelembagaan, tuntutan konstitusional dimana ada reformasi birokrasi yang meniscayakan kita harus semakin melengkapi diri dan menyempurnakan seluruh fungsi-fungsi kerja kelembagaan kita yang salah satunya SPIP” jelasnya.
Pada kesempaatan lain Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur Rochani dalam sambutannya menekankan profesionalitas kerja lembaga di masa pandemi covid 19. Bahwa dalam kondisi seperti ini yang dihadapkan pada suatu keprihatinan, KPU harus tetap memperhatikan kesinambungan tugas layanan di satker masing-masing. Program kerja juga tetap berjalan seperti saat ini program kerja workshop SPIP meskipun melalui daring. “Kami harap meskipun ada pengaturan tugas kedinasan ditempat tinggal tapi tugas dan fungsi tetap bisa dikerjakan dengan baik” tambahnya.
Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini yang juga hadir dalam prosesi pembukaan turut menyampaikan sambutannya bahwa pelaksanaan workshop ini adalah kegiatan lanjutan setelah dilaksanakannya FGD SPIP yang diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Disamping itu telah dilakukan sampling pemeriksaan RTP 10 KPU Kabupaten/Kota, yang didapatkan hasilnya bahwa dari sisi pemahaman dalam pengisian RTP belum cukup baik. Terutama dalam penyamaan logika dan penalaran sebab akibat tentang apa yang belum ada dan menjadi kebutuhaan satker, serta apa yang sudah ada atau dimiliki satker. Disamping juga masih ada ketidaksinkronan substansi analisa resiko dengan dampak, serta rencana tindak dalam menanggulangi resiko sebagaimana instrumen yang menjadi isian di RTP. “Sehingga perlu segera dilakukan pendalaman dalam pembuatan RTP sebagai kunci pembuatan Laporan tahunan SPIP dalam bentuk workshop SPIP dimana KPU Kabupaten/Kota sendiri yang akan memaparkan hasil pengisian RTP-nya dan KPU Provinsi hanya sebagai fasilitator dan pengarah, sehingga diharapkan ada pemahaman yang sama dan setara antara KPU Provinsi dan 38 KPU Kab/Kota lainnya” tutup Nanik mengakhiri sambutannya.
Dalam workshop ini KPU Kabupaten/Kota berpartisipasi aktif dengan memaparkan satu permasalahan dalam RTP masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Seluruh paparan RTP kemudian diulas oleh Koordinator Hukum Teknis dan Hupmas Yulyani Dewi selaku penanggungjawab penyelenggaraan SPIP pada KPU Provinsi Jawa Timur. Ulasan yang disampaikan lebih pada bagaimana mengisi RTP dengan penalaran yang tepat sehingga permasalahan yang disampaikan dapat disajikan dengan jelas dan benar. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur Muhammad Arbayanto yang juga secara serius memonitor kegiatan workshop ini, tidak ketinggalan memberikan review dan penjelasan yang lengkap dan jelas atas paparan RTP KPU Kabupaten/Kota. Bahkan memberikan tanggapan positif atas atas beberapa pemaparan dari KPU Kabupaten/kota karena mendapatkan informasi terkait beberapa permasalahan penting di kabupaten/kota yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari KPU Provinsi Jawa Timur. Selain itu Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Rochani, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini serta Kooordinator Program Data Organisasi dan SDM yang hadir dalam beberapa sesi workshop juga berkenan memberikan penjelasan-penjelasan teknis terkait permasalahan yang diungkap dalam RTP KPU Kabupaten/Kota.
Workshop SPIP yang terbagi dalam empat sesi ini dimulai pada 28 Juli 2021 yaitu sesi pertama yang diikuti oleh 9 (sembilan) KPU Kabupaten/Kota yaitu Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Kediri, Malang Jember dan Lumajang. Kemudian sesi kedua pada tanggal 30 Juli 2021 yang diikuti oleh 9 (sembilan) KPU Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso. Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang dan Nganjuk. Sesi ketiga dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 2021 dengan peserta berasal dari 10 (sepuluh) KPU Kabupaten/Kota yaitu Madiun, Magetan, Ngawi, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Sampang dan Pamekasan. Dan sesi terakhir yaitu sesi keempat yang dilaksanakan tanggal 6 Agustus 2021 diikuti oleh 10 (sepuluh) KPU Kabupaten/Kota Sumenep, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo dan Kota Surabaya.
Sebagai bentuk penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota yang telah mengisi RTP dengan baik dan benar, KPU Provinsi Jawa Timur memberikan kategori terbaik kepada 6 (enam) KPU Kabupaten/Kota yaitu KPU Kabupaten Pasuruan, KPU Kabupaten Tulungagung, KPU Kabupaten Bojonegoro, KPU Kota Kediri, KPU Kota Probolinggo dan KPU Kota Mojokerto. Dan atas penghargaan ini, keenam KPU Kabupaten/Kota terbaik tersebut akan membantu KPU Provinsi Jawa Timur dalam memberikan penjelasan pengisian RTP kepada KPU Kabupaten/Kota disekitarnya.