AUDIENSI DPD PARTAI UMMAT KOTA TEGAL

Jum'at, 24 September  2021 - KPU Kota Tegal menerima kunjungan Audiensi dari DPD Partai Ummat Kota Tegal di ruang Aula KPU Kota Tegal. Hadir dalam forum Anggota KPU Kota Tegal, Kasubbag dan Perwakilan Pengurus Partai Ummat baik DPD maupun DPC.

Bambang Wijanarko; Ketua DPD Partai Ummat Kota Tegal dalam sambutannya menyampaikan maksud tujuan kehadiran Pengurus Partai Ummat ke Kantor KPU Kota Tegal dalam rangka melakukan Audiensi perihal seputar Verifikasi Partai Politik. Selain itu disampaikan bahwa Partai Ummat sudah terdaftar di Kemenkumham tertanggal 20 Agustus 2021.

Mizan; Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Tegal menambahkan dalam sambutannya menyampaikan  beberapa pertanyaan terkait seputar regulasi dan verifikasi partai politik.

Secara bergantian Anggota KPU Kota Tegal memberikan masukan agar Pengurus Partai Ummat Kota Tegal mengkaji UU 7 Tahun 2017 Pasal 173 dan pasal lainnya yang menyangkut Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik.  Dijelaskan juga perihal Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual yg ditanyakan dalam pertemuan tersebut.

Selanjutnya pasca kunjungan Audiensi, Utusan LO Partai Ummat Kota Tegal akan turut serta mengikuti kegiatan yg dilaksanakan oleh KPU Kota Tegal.