Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
274
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 55/PP.04.2-Kpt/3372/KPU-Kot/VII/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 38/PP.04.2-Kpt/3372/KPU-Kot/VI/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Wilayah Kecamatan Jebres dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
55/PP.04.2-Kpt/3372/KPU-Kot/VII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
16 Juli 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Badan Penyelenggara Adhoc Pilwalkot Surakarta 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 38/PP.04.2-Kpt/3372/KPU-Kot/VI/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Wilayah Kecamatan Jebres dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020.

Diubah dengan :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 66/PP.04.2-Kpt/3372/KPU-Kot/VII/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 38/PP.04.2-Kpt/3372/KPU-Kot/VI/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Wilayah Kecamatan Jebres dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020.