Salatiga, 9 Juli 2021, dalam rangka evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di KPU Kota Salatiga, Anggota KPU Divisi Hukum, kasubbag dan staf mengikuti rapat koordinasi. Kegiatan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah yang diikuti oleh 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah secara daring.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat. Dalam sambutannya dia menyampaikan 2 (dua) hal penting, yang pertama terkait situasi dan kondisi pandemi yang belum berakhir untuk itu harus tetap meningkatkan kehati-hatian. Kedua bahwa KPU Provinsi Jawa Tengah terus memantau perkembangan pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. “ Pelaksanaan pengelolaan JDIH di Kabupaten/Kota terus kami pantau dan kami monitoring, hasilnya nanti akan dipaparkan" tegasnya. Selain itu juga disampaikan bahwa JDIH perlu dikelola secara terpadu dan terintegrasisupaya optimal mulai dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Sementara Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng, Muslim Aisha menyampaikan monitoring dan evaluasinya terkait dengan produk-produk yang di unggah dalam JDIH. "KPU Provinsi Jateng melakukan monitoring utamanya terkait jumlah dokumen produk hukum yang sudah diunggah di website KPU Kabupaten/Kota” imbuhnya. Selain itu, dalam rakor ini KPU Provinsi Jawa Tengah juga akan memberikan kesempatan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi dan memberikan masukan dalam rangka peningkatan pengelolaan website JDIH.
Selain itu Kabag HTH KPU Provinsi Jateng, Dewantoputra Adhi Permana berharap melalui rakor, ada masukan-masukan dari KPU Kabupaten/Kota yang kemudian bisa kita lakukan bersama-sama untuk mengoptimalkan pengelolaan JDIH.
Di akhir acara rakor anggota divisi hukum menyampaikan ada 2 (dua) rencana tindak lanjut yang harus akan dilaksanakan. Pertama terkait pembuatan konten Hukum dan Kedua forum sharing knowledge tentang pengelolaan website JDIH.