RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Bertempat di Hotel MG Setos Semarang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 17-18 Desember 2024. Rakor ini dihadiri Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Parmas, serta operator SIKUM (Sistem Informasi Hukum) KPU Kota Salatiga. Turut hadir sebagai narasumber dalam rakor ini adalah Diana Ariyanti (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah) dengan Materi Identifikasi Masalah-Masalah Yang Disengketakan Dan Bahan Pemberian Keterangan Di Mahkamah Konstitusi dan Abhan (Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022) dengan Materi Strategi Menghadapi Permohonan Sengketa Hasil di Mahkamah Konstitusi. Rakor ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan KPU menghadapi potensi perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng, Muslim Aisha,menegaskan kepada peserta rakor agar mempelajari dan memahami Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota.