Bertempat di Oak Tree Emerald Hotel Semarang, Komisi Pemilihan Umum Kota Salatiga menghadiri Rapat Koordinasi Antisipasi dan Penanganan Masalah - Masalah Hukum Dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024, 18-19 November 2024. Rakor diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan beserta staf hukum KPU Kota Salatiga.Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah ini sebagai bentuk upaya pencegahan, antisipasi dan peananganan terhadap masalah - masalah hukum dalam pungut-hitung pilkada 2024. Narasumber yang dihadirkan yaitu KOMBESPOL Dwi Subagio, S.I.K., M.H selaku Dirreskrimsus Polda Jateng dan Nur Kholiq, S.H., S.Th.I., M.Kn selaku Anggota Bawaslu Provinsi Semarang.