EVALUASI PENGELOLAAN JDIH SEMESTER I

Menginjak akhir Juni 2022, KPU Kota Salatiga mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan JDIH Semester I Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (30/6). Kegiatan dipandu Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizka Ningsih dengan narasumber Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI, Nur Syarifah dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widyantoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa JDIH KPU Provinsi Jawa Tengah telah memperoleh banyak prestasi di bawah komando Muslim Aisha. Dia berharap bahwa prestasi ini dapat dipertahankan atau bahkan semakin baik lagi ke depannya.

Muslim Aisha menyampaikan beberapa catatan penting terkait evaluasi pengelolaan JDIH semester satu tahun 2022, antara lain: pertama, pengelolaan JDIH pada aspek koleksi dokumen hukum sudah relatif baik dan terdokumentasi dengan baik. Namun, masih ada beberapa dokumen keputusan yang masih belum diberi abstrak sebagaimana mestinya.

Kedua, pengelolaan berita hukum pada laman resmi JDIH masing-masing satuan kerja masih belum optimal. Masih banyak KPU kabupaten/kota yang belum melakukan pengunggahan berita ada laman resmi JDIH satuan kerjanya.

Ketiga, pengelolaan pada media social resmi JDIH KPU se-Jawa Tengah sudah dilaksanakan dengan baik dan cukup konsisten, namun ada beberapa KPU Kabupaten/Kota yang masih belum secara optimal melakukan pengembangan pada media social resmi JDIH di semua platform.

Nur Syarifah mengevaluasi lebih mendalam lagi. Ia menyampaikan bahwa selama ini KPU RI selalu memonitoring aktifitas JDIH KPU di daerah. Salah satunya, ia menyoroti terkait pengunggahan produk hukum di laman JDIH. Ia menyusun satu per satu apa saja kesalahan yang dilakukan oleh satuan kerja di daerah dalam menampikan katalog produk hukum JDIH.

Ia juga menghimbau agar admin akun media sosial untuk berhati-hati, baik dalam mengunggah konten hingga ketika membalas pesan dari masyarakat. Ia mengatakan bahwa admin media sosial adalah wajah dari JDIH satuan kerja, sehingga tindakan admin akan mempengaruhi citra instansi. (hmskpusltg/hkl)