MEMETAKAN PENDISTRIBUSIAN DAN PENYIMPANAN LOGISTIK

Sebagaimana telah diagendakan dalam serangkaian kegiatan Legal Drafting, KPU Kota Salatiga dan sebelas KPU Kabupaten/Kota lain anggota zona 3 dan 4 bertolak ke Kabupaten Batang untuk mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Minggu (3/7). Kegiatan tersebut mengusung tema “Penyusunan Pedoman Teknik, Norma Standart Prosedur Pengadaan Kebutuhan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Serentak Tahun 2024”.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Ikhwanuddin.

Dalam pemaparan materinya Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa saat ini KPU RI tengah mengupayakan sarana dan prasana terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Salah satunya adalah pemetaan pendistribusian logistik untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau. Di Jawa Tengah sendiri, Kabupaten Pekalongan dan Cilacap memerlukan perhatian khusus. Namun secara umum, pendistribusian di Jawa Tengah termasuk kategori aman.

Dia menambahkan, dengan masa kampanye yang dipersingkat menjadi 75 hari, maka untuk pengadaan surat suara juga singkat. Maka direncanakan untuk pengadaan logistic dan surat suara tidak tersentral di pusat, melainkan bisa di daerah-daerah. “Nantinya akan dibentuk panitia pengadaan dan panitia pendistribusian” tambahnya.

Sementara Ikhwanuddin menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota menginventarisir keberadaan gudang dalam menyimpan logistik Pemilu. “Berkaca dari pengalaman logistic Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020, kita jadikan pelajaran berharga dalam penyelenggaraan pemilu 2024 yang akan datang,” ujarnya. (hmskpusltg/wwn)