Bertempat di Hotel Gets Semarang, Komisi Pemilihan Umum Kota Salatiga menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah-Masalah Hukum pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 se Jawa Tengah, 23-25 Oktober 2024. Rakor tersebut dihadiri oleh Nurwachid Efendi, S.PdI selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Salatiga, Wahyu Budi Utomo, S.PdI., M.Pd selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Salatiga serta Operator Sistem Informasi Hukum (SIKUM) Angela Chrisvan, S.H. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang penanganan dan penyelesaian masalah hukum yang berpotensi muncul pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota dengan narasumber dari berbagai kalangan penyelenggara maupun praktisi hukum. Narasumber pertama Wahyudi Sutrisno, S.H., M.H selaku anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah; Bapak Maryana, S.H.,M.H. selaku hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Semarang; Hifdzil Alim, S.H., M.H. selaku Advokat di FIRMA HICON dan Muslim Aisha, S.H.I selaku anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan.Rapat Koordinasi ini ditutup dengan rencana tindak lanjut yang perlu dipedomani oleh peserta rakor.